Polisi Amankan Satu Pelaku Bentrok di Lokasi Dulang
Tuesday, August 9, 2016
Edit
SAPA (TIMIKA) – Kapolres Mimika AKBP H. Yustanto Mujiharso, S.IK.,M.Si mengakui bahwa, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat bentrok di lokasi dulang Mile 32, Distrik Kuala Kencana pada Minggu (7/8), hingga menyebabkan Mikel Waer Maetubun alias Lambertus (35) meninggal dunia, dan tiga orang lainnya terluka.
Kepada wartawan, Yustanto menjelaskan, pasca bentrok tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menyelidiki siapa-siapa yang terlibat dalam bentrokkan itu.
Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Yustanto, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang. Namun, dua orang dipulangkan, sedang seorang lainnya berinisial ER harus diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku yang menyebabkan Lambertus meninggal dunia.
“Pelakunya satu sudah kita tangkap, yang lain masih dalam pencarian,”ujar Yustanto, di Sentral Pelayanan Polres Mimika, Selasa (9/8).
Menurut Yustanto, dalam penegakkan hukum kasus ini dilakukan secara objektif. Sehingga, , siapa yang terlibat langsung maupun tidak langsung akan diperiksa.
“Kalau tidak langsung seperti saksi, dan yang terlibat langsung akan sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya, bentrok yang terjadi dilokasi pendulangan atau kali kabur Mile 32, Distrik Kuala Kencana pada Minggu (7/8), mengakibatkan seorang warga tewas dan tiga lainnya terluka. Bentrok antar pendulang ini dipicu adanya kesalahpahaman diantara mereka saat melakukan aktivitas dulang.
Bentrokkan ini terjadi sekira pukul 14.30 WIT. Kedua kelompok pendulang ini saling serang menggunakan alat tajam.
Dalam saling serang tersebut, menyebabkan seorang warga atas nama Lambertus meninggal dunia, akibat terkena tusukan benda tajam pada bagian atas dada kiri. (CR3)
Kepada wartawan, Yustanto menjelaskan, pasca bentrok tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menyelidiki siapa-siapa yang terlibat dalam bentrokkan itu.
Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Yustanto, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang. Namun, dua orang dipulangkan, sedang seorang lainnya berinisial ER harus diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku yang menyebabkan Lambertus meninggal dunia.
“Pelakunya satu sudah kita tangkap, yang lain masih dalam pencarian,”ujar Yustanto, di Sentral Pelayanan Polres Mimika, Selasa (9/8).
Menurut Yustanto, dalam penegakkan hukum kasus ini dilakukan secara objektif. Sehingga, , siapa yang terlibat langsung maupun tidak langsung akan diperiksa.
“Kalau tidak langsung seperti saksi, dan yang terlibat langsung akan sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya, bentrok yang terjadi dilokasi pendulangan atau kali kabur Mile 32, Distrik Kuala Kencana pada Minggu (7/8), mengakibatkan seorang warga tewas dan tiga lainnya terluka. Bentrok antar pendulang ini dipicu adanya kesalahpahaman diantara mereka saat melakukan aktivitas dulang.
Bentrokkan ini terjadi sekira pukul 14.30 WIT. Kedua kelompok pendulang ini saling serang menggunakan alat tajam.
Dalam saling serang tersebut, menyebabkan seorang warga atas nama Lambertus meninggal dunia, akibat terkena tusukan benda tajam pada bagian atas dada kiri. (CR3)
Related Posts