Pembayaran Sisa Lahan SMPN 7 Dibebankan pada Orang Tua Murid


Ilustrasi
SAPA (TIMIKA) – Pembangunan SMP Negeri 7 yang telah melebihi batas lahan dan memasuki lahan milik warga lain yang panjanganya sekitar 10 meter, pembayarannya dibebankan kepada orang tua (Ortu) murid.

Perwakilan orang tua murid yang namanya enggan disebutkan dan menginisialkan namanya MS, kepada Salam Papua, Senin (15/8) mengungkapkan bahwa, pihak sekolah bersama orang tua murid telah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu dan membahas terkait lahan sekolah yang menjadi masalah. Dimana dalam pertemuan tersebut pembayaran lahan sisa 10 meter ditanggung oleh orang tua siswa.

“Jadi awalnya ditentukan per siswa sebesar Rp500 ribu, tapi ada orang tua tidak setuju dan merasa berat, sehingga dikurangi menjadi Rp250 ribu persiswa. Itu juga sebagian orang tua sudah kumpul ada yang belum," ungkap MS saat ditemui dibilangan Jalan Hasanuddin.

MS sendiri kembali bertanya, pada umumnya sekolah merupakan aset pemerintah, sehingga segala sesuatunya pada setiap sekolah sudah menjadi tanggungan pihak pemerintah. Namun yang terjadi, mengapa hal ini (pembayaran lahan sekolah-red) justru dibebankan kepada orang tua siswa. 

"Kasihan juga, seharusnya para guru mengerti kalau ekonomi semua orang tua itu tidak sama. Sebelumnya, kami sangat berterima kasih sekali kalau anak kami sekolah di sekolah negeri, karena pastinya bebas dengan biaya seperti itu, tapi kenapa malah terbalik, sekolah negeri bebankan pembayaran tanah kepada orang tua," terang SM.

Ketika Salam Papua mencoba mendatangi sekolah SMP Negeri 7 untuk mengkonfirmasi terkait hal ini, kepala SMP Negeri 7 sedang tidak bisa di temui, dengan alasan ada kesibukan.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Jenni O Usmani, saat dikonfirmasi Salam Papua via telepon, hanya mengatakan bahwa hal ini telah dilaporkan pihak sekolah ke pihaknya. 

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kalau sudah ada kesepakatan bersama antara sekolah dengan orang tua," ujar Jenni singkat.

Bahkan sesuai informasi yang diperoleh dinas dari pihak sekolah SMP Negeri 7, bahwa hal ini merupakan inisiatif sekolah dan sudah dibahas bersama orang tua siswa. (Ervi Ruban)


0 Response to "Pembayaran Sisa Lahan SMPN 7 Dibebankan pada Orang Tua Murid "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel