Kantor Kelurahan Kamoro Jaya Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir
SAPA (TIMIKA) – Kantor Kelurahan Kamoro Jaya (SP 1), Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menjadi tempat pengungsian korban banjir, yang selama ini bertempat tinggal di ujung Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP 1. Namun kurang lebih dua pekan ditempat pengungsian belum ada bantuan dari Pemerintah Daerah.
Dari kondisi tersebut, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, pada Jumat (12/8) memberikan bantuan kepada para pengungsi. Bantuan yang diberikan berupa sembilan bahan pokok (sembako).
Kepala kelurahan kamoro jaya sp 1 Yulius Katagame kepada Wartawan di kantor lurah mengatakan, mereka yang berada disini adalah para pengungsi yang rumahnya kebanjiran di daerah belakang TPU SP1. Dimana ada 90 kepala keluarga, yang terdiri dari empat RT.
kata dia, namun dari empat RT, hanya dua RT yang bisa bertahan. Ini karena tempatnya agak tinggi dan kering, sehingga tidak kena banjir. Sementara yang ada ini yaitu RT 32, 33, 34, dan 35 ini rawan banjir. Sehingga dua hari hujan rumah warga sudah terendam. Air yang masuk ke rumah warga ini berasal dari luapan sungai wania melalui hutan dan parit.
“Kemarin saya masuk ke lokasi banjir, ternyata ketinggian air disana capai dada orang dewasa,” ungkap Yulius.
Yulius menambahkan, warga yang mengungsi akibat banjir ini sudah ada sejak 28 Juli 2016 lalu. Sejak itu sampai sekarang ini belum ada bantuan dari pemerintah daerah. Sementara para pengungsi ini butuh makan dan tempat untuk tinggal. Dan jumlah kepala keluarga yang mengungsi ada 90. Tetapi yang mengungsi di kantor lurah 20 kepala keluarga, sementara lainnya tersebar di keluarga sekitar sp 1.
“Saya sudah menyurat kepada Dinsos, BPBD, PU sebagai instansi terkait yang menangani soal sungai dan sebagainya. Tapi sampai saat ini belum ada satu pihakpun yang turun. Surat kami ini tembusannya ke DPRD dan Bupati,” tambah Yulius.
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta pemerintah supaya perlu normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wania. Selain itu perlu ada drainase kiri dan kanan, juga bangun drainase besar.
“ Kalau sungai sudah dinormalisasi, maka air dari hutan tidak lagi masuk dan luapan dari sungai wania tidak meluap sampai ke rumah warga,” ujarnya.
Sementara itu ketua komisi C Nurman Karupukaro menambahkan, bantuan diberikan untuk masyarakat bisa bertahan selama berada di daerah pengungsian. Diharapkan apa yang diberikan oleh DPRD bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat korban banjir.
Dari kondisi tersebut, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, pada Jumat (12/8) memberikan bantuan kepada para pengungsi. Bantuan yang diberikan berupa sembilan bahan pokok (sembako).
Kepala kelurahan kamoro jaya sp 1 Yulius Katagame kepada Wartawan di kantor lurah mengatakan, mereka yang berada disini adalah para pengungsi yang rumahnya kebanjiran di daerah belakang TPU SP1. Dimana ada 90 kepala keluarga, yang terdiri dari empat RT.
kata dia, namun dari empat RT, hanya dua RT yang bisa bertahan. Ini karena tempatnya agak tinggi dan kering, sehingga tidak kena banjir. Sementara yang ada ini yaitu RT 32, 33, 34, dan 35 ini rawan banjir. Sehingga dua hari hujan rumah warga sudah terendam. Air yang masuk ke rumah warga ini berasal dari luapan sungai wania melalui hutan dan parit.
“Kemarin saya masuk ke lokasi banjir, ternyata ketinggian air disana capai dada orang dewasa,” ungkap Yulius.
Yulius menambahkan, warga yang mengungsi akibat banjir ini sudah ada sejak 28 Juli 2016 lalu. Sejak itu sampai sekarang ini belum ada bantuan dari pemerintah daerah. Sementara para pengungsi ini butuh makan dan tempat untuk tinggal. Dan jumlah kepala keluarga yang mengungsi ada 90. Tetapi yang mengungsi di kantor lurah 20 kepala keluarga, sementara lainnya tersebar di keluarga sekitar sp 1.
“Saya sudah menyurat kepada Dinsos, BPBD, PU sebagai instansi terkait yang menangani soal sungai dan sebagainya. Tapi sampai saat ini belum ada satu pihakpun yang turun. Surat kami ini tembusannya ke DPRD dan Bupati,” tambah Yulius.
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta pemerintah supaya perlu normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wania. Selain itu perlu ada drainase kiri dan kanan, juga bangun drainase besar.
“ Kalau sungai sudah dinormalisasi, maka air dari hutan tidak lagi masuk dan luapan dari sungai wania tidak meluap sampai ke rumah warga,” ujarnya.
Sementara itu ketua komisi C Nurman Karupukaro menambahkan, bantuan diberikan untuk masyarakat bisa bertahan selama berada di daerah pengungsian. Diharapkan apa yang diberikan oleh DPRD bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat korban banjir.
“ Pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian dari DPRD Mimika, terhadap para pengungsi. Semoga bisa bermanfaat selama didalam pengungsian,”tuturnya. (Maria Welerubun)
0 Response to "Kantor Kelurahan Kamoro Jaya Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir "
Post a Comment