DPRD Mimika Akan Menyurati Kantor Imigrasi
SAPA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, melalui Panitia Khusus (Pansus) kinerja pemerintah dan Komisi A, secara resmi akan menyurati Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura. Tujuannya untuk mendapatkan data, siapa saja pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Mimika, yang sering melakukan perjalanan keluar Negeri.
Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (8/8).
“ Surat yang diajukan ke Kantor Imigrasi, berkaitan dengan warning dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid.
Saleh Alhamid menjelaskan,hari ini (kemarin,red) pihaknya melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura. Dan pihak Imigrasi menyambut baik, terkait kunjungan ini. Dimana pihaknya sudah menyampaikan maksud dan tujuan, yakni untuk meminta data pejabat yang sering keluar negari. Karenanya DPRD diminta untuk mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi.
“ Dengan surat tersebut, pihak Imigrasi akan bekerjasama dengan Bandara Internasional. Ini karena semua sistimnya sudah online, sehingga akan diketahui, siapa saja yang keluar Negeri dengan pesawat apa dan kapan,” tambah Saleh.
Kata Saleh, pengambilan data ini penting, karena diduga kuat ada pejabat atau PNS yang keluar negeri belum mendapatkan ijin dari Kemendagri. Dari data itu, maka pihaknya akan mencocokan, apakah memang benar ada perjalanan keluar negeri atau tidak. Kalau Kemendagri mengatakan perjalanan ini ada ijin, berarti tidak menjadi masalah.
“Orang boleh keluar Negeri, tapi kalau PNS dia gunakan uang apa, kalau uang sendiri tidak ada masalah. Kalau dari APBD, maka perlu ada bukti ijin keluar negerinya,” kata Saleh.
Lanjutnya, DPRD bukan membahas masalah perginya, tetapi lebih kepada anggaran yang digunakan. Dalam arti, pergi keluar negeri menggunakan nggaran apa, apakah ada dalam DPA atau tidak.
“ Kalau PNS pergi keluar negeri dengan uang gaji itu tidak mungkin. Karena habis di perjalanan. Dan kalau itu uang negara yang digunakan, maka kita perlu ada fungsi pengawasan,” tambah Saleh.
Ia mengatakan, pengawasan ini sangat penting. Karena hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Dalam arti, setiap orang Indonesia keluar negeri itu penanganannya Negara.
“Kita keluar negeri maka Negara Indonesia akan tanya kenapa warga negara saya berada disana, bukan SKPD yang bertanya. Karena kalau ada apa-apa disana maka Indonesia menjadi sorotan,” tambah Saleh. (Maria Welerubun)
Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (8/8).
“ Surat yang diajukan ke Kantor Imigrasi, berkaitan dengan warning dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid.
Saleh Alhamid menjelaskan,hari ini (kemarin,red) pihaknya melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura. Dan pihak Imigrasi menyambut baik, terkait kunjungan ini. Dimana pihaknya sudah menyampaikan maksud dan tujuan, yakni untuk meminta data pejabat yang sering keluar negari. Karenanya DPRD diminta untuk mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi.
“ Dengan surat tersebut, pihak Imigrasi akan bekerjasama dengan Bandara Internasional. Ini karena semua sistimnya sudah online, sehingga akan diketahui, siapa saja yang keluar Negeri dengan pesawat apa dan kapan,” tambah Saleh.
Kata Saleh, pengambilan data ini penting, karena diduga kuat ada pejabat atau PNS yang keluar negeri belum mendapatkan ijin dari Kemendagri. Dari data itu, maka pihaknya akan mencocokan, apakah memang benar ada perjalanan keluar negeri atau tidak. Kalau Kemendagri mengatakan perjalanan ini ada ijin, berarti tidak menjadi masalah.
“Orang boleh keluar Negeri, tapi kalau PNS dia gunakan uang apa, kalau uang sendiri tidak ada masalah. Kalau dari APBD, maka perlu ada bukti ijin keluar negerinya,” kata Saleh.
Lanjutnya, DPRD bukan membahas masalah perginya, tetapi lebih kepada anggaran yang digunakan. Dalam arti, pergi keluar negeri menggunakan nggaran apa, apakah ada dalam DPA atau tidak.
“ Kalau PNS pergi keluar negeri dengan uang gaji itu tidak mungkin. Karena habis di perjalanan. Dan kalau itu uang negara yang digunakan, maka kita perlu ada fungsi pengawasan,” tambah Saleh.
Ia mengatakan, pengawasan ini sangat penting. Karena hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Dalam arti, setiap orang Indonesia keluar negeri itu penanganannya Negara.
“Kita keluar negeri maka Negara Indonesia akan tanya kenapa warga negara saya berada disana, bukan SKPD yang bertanya. Karena kalau ada apa-apa disana maka Indonesia menjadi sorotan,” tambah Saleh. (Maria Welerubun)
0 Response to "DPRD Mimika Akan Menyurati Kantor Imigrasi "
Post a Comment