Anggaran Rehab Kantor Pusat Pemkab Mimika Capai Rp3 Miliar
Kantor Pusat Pemkab Mimika - SAPA INDRI |
SAPA (TIMIKA) - Saat ini Kantor Pusat pemerintahan (Puspem) sedang dalam masa rehab, dengan menggunakan anggaran APBD 2016 sebesar Rp3 Miliar. Demikian yang diutarakan Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Mimika Petronella Uamang, S.IP saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/8).
“Saat ini kantor Puspem memang sedang kami rehab. Memang untuk rehab kantor ini sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kami. Total anggaranya sebanyak tiga miliar,”ujarnya.
Dikatakan Petronella, semua gedung mulai dari gedung A,B,C,D,E dalam tahap rehab, dan hanya bersifat sedang saja.
“Saat ini untuk semua gedung mulai dari gedung A,B,C,D,E kami rehab, tetapi hanya sifatnya sedang saja. Saat ini kami baru mulai proses pengerjaanya dari luar saja, seperti pengecetan, dan jika ada tembok yang telah retak akan segera diperbaiki,” jelasnya
Lanjut Petronella, proses rehab kantor ini diperkiran hanya berlangsung selama dua bulan saja, sesuai dengan kontrak kerja.
“Pekerjaanya dari bulan kemarin. Kami perkirakan hanya dua bulan saja sudah selesai sesuai dengan kontrak kerja. Untuk rehab kantor di dalam gedung, ada closet dibeberapa toliet yang perlu kami ganti karena tersumbat, dan kami sudah cek juga akan dilakukan perbaikan di beberapa ruangan yang mengelami kebocoran,” terangnya.
Ia berharap, rehab kantor ini dapat berjalan tepat waktu, meskipun kendalanya cuaca yang kurang begitu baik, sehingga ada sebagian pekerjaan yang sempat dihentikan karena faktor hujan. (Indri Yani Pariury)
“Saat ini kantor Puspem memang sedang kami rehab. Memang untuk rehab kantor ini sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kami. Total anggaranya sebanyak tiga miliar,”ujarnya.
Dikatakan Petronella, semua gedung mulai dari gedung A,B,C,D,E dalam tahap rehab, dan hanya bersifat sedang saja.
“Saat ini untuk semua gedung mulai dari gedung A,B,C,D,E kami rehab, tetapi hanya sifatnya sedang saja. Saat ini kami baru mulai proses pengerjaanya dari luar saja, seperti pengecetan, dan jika ada tembok yang telah retak akan segera diperbaiki,” jelasnya
Lanjut Petronella, proses rehab kantor ini diperkiran hanya berlangsung selama dua bulan saja, sesuai dengan kontrak kerja.
“Pekerjaanya dari bulan kemarin. Kami perkirakan hanya dua bulan saja sudah selesai sesuai dengan kontrak kerja. Untuk rehab kantor di dalam gedung, ada closet dibeberapa toliet yang perlu kami ganti karena tersumbat, dan kami sudah cek juga akan dilakukan perbaikan di beberapa ruangan yang mengelami kebocoran,” terangnya.
Ia berharap, rehab kantor ini dapat berjalan tepat waktu, meskipun kendalanya cuaca yang kurang begitu baik, sehingga ada sebagian pekerjaan yang sempat dihentikan karena faktor hujan. (Indri Yani Pariury)
0 Response to "Anggaran Rehab Kantor Pusat Pemkab Mimika Capai Rp3 Miliar"
Post a Comment