Penertiban Pegawai Menunggu Perintah Bupati Omaleng

SAPA (TIMIKA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Mimika, Septinus Marandof menyatakan penerapan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait jam masuk dan pulang kerja masih menunggu perintah dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

“Untuk menerapkan kedisipilan pegawai kami tidak serta merta menjalankan begitu tetapi kami juga harus ada perintah dari Bupati. Untuk itu kami masih menunggu, memang selama ini yang kami  berusaha terapkan,” ujar Marandof saat ditemui di Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jumat (29/7).

Ia menyatakan pihaknya akan menutup portal jika apel pagi berlangsung. Sehingga pegawai yang terlambat bisa menyadari kesalahan mereka.

“Kitapun memiliki dokumentasi berupa foto  namun kembali lagi saya katakan kami masih menunggu perintah jika harus melakukan swiping pegawai yang bolos kerja diluar jam kerja dan sengaja berkeliaran,” ujarnya.

Namun kata Marandof, semua itu kembali pada ketegasan pimpinan SKPD Masing-masing, dan kesaran dalam diri masing-masing.

“Kita kembali kepada perintah bupati, jika sudah ada kami siap jalankan penertiban PNS yang bolos,” tutup dia. (Indri Yani Pariury).

0 Response to "Penertiban Pegawai Menunggu Perintah Bupati Omaleng"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel