Pansus Evaluasi Kinerja Pemkab Mimika Mulai Lakukan Investigasi

SAPA (TIMIKA) – Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika telah menetapkan dua Panitia Khusus (Pansus) melalui Sidang Paripurna. Dua Pansus tersebut menyangkut penanganan Limbah Bahan, Beracun, dan Berbahaya (B3) PT. Freeport Indonesia dan Evaluasi Kinerja Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2015.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid mengatakan, khusus untuk Pansus Evaluasi Kinerja Pemkab Mimika Tahun Anggan 2015 sifatnya investigasi atau penelusuran, terhadap temuan dimasa penyelenggaraan pembangunan tanpa pengawasan DPRD.

“Investigasi atau penyelidikan itu, berupa dugaan kerugian negara yang timbul dan berkaitan seluruh kinerja pemerintah daerah,” ungkap Saleh melalui telepon kepada Wartawan, Senin (25/7).

Ia menjelaskan, adapun hal-hal yang sementara ditelusuri oleh Pansus DPRD, yaitu menyangkut indikasi penyalahgunaan anggaran pada beberapa SKPD di lingkup Pemkab Mimika. Serta wewenang kepala daerah, yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Dimana dalam melakukan investigasi, Pansus DPRD harus mendatangi beberapa instansi untuk meminta keterangan maupun masukan.

Lanjutnya, dan DPRD memiliki hak untuk memanggil siapa saja termasuk Presiden,  Gubernur, Kepolisian, dan semua pihak yang menyangkut dengan kinerja Pansus. Ini dilakukan, untuk meminta pendapat dan keterangan dari beberapa pihak tersebut. Dengan demikian, pihaknya berharap semua pihak untuk tidak salah persepsi terhadap tugas Pansus DPRD.  Karena ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.

“Yang namanya Pansus itu berkaitan dengan investigasi atau penyelidikan. Dan ini merupakan hak dan kewenangan DPRD, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran,”tuturnya.  (Maria Welerubun)
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel