Komisi III DPRP Minta RS Gunakan Dana Otsus

SAPA (YOGYAKARTA) - Ketua Komisi III DPR Papua yang membidangi anggaran, Carolus Bolly, meminta semua rumah sakit pelaksana program Kartu Papua Sehat (KPS) mengefektifkan penggunaan dana otonomi khusus yang disediakan pemerintah provinsi untuk melayani pasien.

"Kami sudah mendengarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua tentang jumlah anggaran KPS, dan mekanisme penggunaannya di RSUD Jayapura dan RSUD Abepura," kata Carolus ketika dikonfirmasi dari Yogyakarta, Sabtu (30/7).

Menurutnya, tahun ini Pemerintah Papua menggelontorkan dana otsus sebesar Rp300 miliar untuk membiayai KPS. "Kami kadang-kadang mendengar keluhan bahwa banyak warga Papua pengguna KPS belum terlayani secara baik di rumah sakit," ujarnya.

Carolus mengatakan, telah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg Aloysius Giyai pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR Papua dengan Dinas Kesehatan Papua, RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP).

Dalam pertemuan pada 28 Juli itu, menurut dia Aloysius dioketahui bahwa alokasi penggunaan dana otonomi khusus di seluruh rumah sakit Papua sudah menggunakan dana khusus itu. "Kalau penggunaan dana otsus untuk pelayanan kesehatan belum dilakukan secara baik berarti ada kendala di RSUD masing-masing kabupaten," katanya.

Rapat itu dihadiri oleh Sekretaris Komisi III DPR Papua, Khristina RI Luluporo, anggota Komisi III Muhammad Nawawi, Herman Yogobi dan Herlin Beatrix M Monim, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Aloysius Giyai, dan staf, Direktur RSUD Jaypura drg Josef R Rinta, Direktur RSUD Abepura dr Nico Barends, dan Drektur UP2KP Agus Raprap, dan stafnya.

Menurut Carolus, dalam Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe sudah ada kebijakan strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan, terutama orang asli Papua melalui program kesehatan gratis berbentuk KPS yang anggarannya diambil langsung dari dana otsus.

Dia berharap, satuan kerja bidang kesehatan di Provinsi Papua, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi, RSUD Jayapura, dan RSUD Abepura bersama-sama Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) untuk menjalankan program KPS dan mengawal pelaksanaannya, agar benar-benar menyentuh masyarakat.

"Dewan meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua, agar memublikasikan secara transparan di media massa, daerah mana yang hijau, merah, kuning terkait penyerapan dana KPS agar ini jadi pelajaran ke depan," ujarnya. (Ant)

0 Response to "Komisi III DPRP Minta RS Gunakan Dana Otsus"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel