Atasi Konflik, Pemkab Mimika Diminta Membuat Aturan Tegas

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Bupati Mimka Eltinus Omaleng saat memimpin pertemuan dengan korban penyerangan di Iliale - DOC SAPA
SAPA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diminta untuk membuat suatu aturan atau rambu-rambu, dalam menangani dan mengatasi konflik antar kelompok yang sering terjadi di daerah ini. Seperti yang saat ini terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mengatakan, sejauh ini Kepolisian dan Pemkab Mimika telah melakukan negosiasi antara kedua kelompok yang bertikai. Dimana dalam negoisasi tersebut, sudah disepakati untuk diselesaikan secara adat. Tetapi, apabila langkah-langkah yang akan dilakukan tidak ada kesepakatan, maka hukum positif harus dijalankan.

“Sejauh ini pemerintah daerah dan Kepolisian masih menghargai adat istiadat yang ada. Namun apabila komitmen tersebut belum juga ada kata sepakat. Maka para kepala perang nantinya akan bertanggung jawab, dan akan diproses secara hukum,” kata Kapolda Papua di Timika, Rabu (27/7).

Ia menambahkan, melihat kondisi konflik yang sering terjadi ini, maka pihaknya mendesak kepada Pemkab Mimika untuk melakukan langkah tegas. Maksud dari langkah tegas adalah dengan menerbitkan suatu aturan atau rambu-rambu, agar apabila terjadi masalah yang dilakukan oleh perorangan, tidak melibatkan kelompok atau suku. Sehingga segala permasalahan yang ada akan diselesaikan dengan hukum positif, yakni proses hukum.

“ Pemerintah harus membuat rambu-rambu yang tegas dalam penanganan konflik di masyarakat. Kalau tidak, maka konflik antar kelompok ini pasti terjadi. Namun, saya tidak bisa mengatakan bagaimana isi dari rambu-rambu tersebut, karena tergantung dari pemerintah,”kata Kapolda.

Kata dia, untuk membuat suatu aturan atau rambu-rambu penanganan konflik di daerah ini. Langkah awal yang harus diambil adalah melakukan koordinasi dengan seluruh Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), untuk membuat satu komitmen yang akan ditaati bersama sebagai suatu penegakan hukum. Ini dilakukan, agar Mimika tidak terjadi konflik, seperti yang terjadi sekarang.

Sementara dimana peranan aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian. Kapolda menerangkan, apabila rambu-rambu itu sudah dibuat, maka Kepolisian akan mendukung terlaksananya rambu-rambu tersebut. Dukungan tersebut, bisa kepada penegakan hukumnya dan lainnya. Namun yang lebih berperan penting adalah pemerintah daerah.

“Kami sifatnya hanya mendorong pemerintah untuk membuat aturan, yang diberlakukan di daerah ini. Setelah adanya komitmen itu, baru kami nantinya menegakkan aturan tersebut, yakni ke dalam proses hukum,”ungkapnya. (Ricky Lodar)

0 Response to "Atasi Konflik, Pemkab Mimika Diminta Membuat Aturan Tegas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel