Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penerimaan Bea dan Cukai Positif, Penerimaan Pajak Kontraksi

“Realisasi hingga 31 Mei, pendapatan negara kita mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dibanding Mei tahun lalu, pendapatan mengalami kontraksi 9,0. Penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36% dari target Perpres 54, kontraksi perpajakan 7,9%. Pajak hingga akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54 atau mengalami kontraksi 10,8% dibanding penerimaan akhir Mei tahun lalu. Bea dan cukai masih tumbuh positif 12,4 mengumpulkan Rp81,7 triliun atau 39,2% dari Perpres 54. PNBP 136,9 triliun atau 46% dari Perpres 54, kontraksi 13,6%,” paparnya.
Pada kuartal I (Q1), banyak negara sudah mengalami pertumbuhan negatif karena dampak Covid-19. Pada kuartal kedua (Q2), negara-negara yang masih mengalami pertumbuhan positif pada Q1, juga diramalkan akan tumbuh negatif.
“Kuartal kedua, dengan PSBB akan mempengaruhi, Indonesia tidak terkecuali akan mengalami minus. Kita masih menggunakan antara minus -0,4 hingga 2,3% meskipun poin estimate kita sudah mendekati 0 hingga 1%. Namun kuartal ketiga akan mulai membaik dan kuartal keempat positif,” kata Menkeu.
World Bank juga merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi global 2020 sebesar minus (-5%) tanpa memperhitungkan adanya second wave pandemi COVID-19. Rata-rata lembaga dunia memproyeksi pertumbuhan di angka antara -3% hingga -6%. Prediksi pertumbuhan di negara maju bisa menembus minus 2 digit.
Penurunan angka pertumbuhan ekonomi ini juga dipengaruhi oleh kinerja ekspor Indonesia yang mengalami kontraksi karena negara tujuan ekspor juga mengalami tekanan. (PSP)
0 Response to "Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penerimaan Bea dan Cukai Positif, Penerimaan Pajak Kontraksi"
Post a Comment