TNI - Polri Lakukan Operasi Penindakan Hukum di Kwamki Narama
SAPA (TIMIKA) – Untuk menghentikan secara tuntas konflik di Kwamki Narama, hari ini, Senin (1/8) aparat TNI-Polri akan melakukan operasi penyisiran secara besar-besaran dengan mengerahkan kekuatan sebanyak 800 personil. Pada operasi ini akan dilakukan penindakan hukum di empat titik, serta penyekatan kelompok-kelompok warga di wilayah konflik yang masih ingin berperang.
Para komandan satuan dari TNI dan Polri, Minggu (31/7) malam, di ruang pertemuan Hotel & Resto Cenderawasih 66, melakukan koordinasi terkait rencana operasi penindakan hukum di wilayah konflik Kwamki Narama yang rencananya dilakukan pada hari Senin ini.
Menurut Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso menjelaskan, berdasarkan hasil analisa intelijen, serta pengamatan yang dilakukan pihaknya dilapangan, maka operasi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dan untuk operasi tahap pertama akan dilakukan selama tujuh hari atau satu minggu.
“Tadi kita sudah sepakat bahwa, mulai besok (hari ini-red) kita sudah melaksanakan upaya penegakkan hukum,” kata Kapolres.
Sebenarnya dijelaskan Kapolres, upaya penegakkan hukum sudah dilakukan pihaknya sejak sebelum-sebelumnya. Diantaranya adalah Polres Mimika telah memeriksa sebanyak empat orang saksi terkait konflik ini. Bahkan Polres Mimika telah mengirim surat kepada para Waemum (kepala perang-red) juga keluarga korban untuk menindaklanjuti hal-hal yang terajdi selama konflik, seperti pembunuhan, pembakaran serta pengrusakan dan penjarahan.
“Tadi sore (kemarin-red) juga sudah kita luncurkan surat-surat panggilan. Nanti akan kita panggil besok (hari ini-red), karena ada hal-hal yang harus kita tindaklanjuti,” jelas Kapolres.
Untuk kekuatan yang nanatinya di libatkan, hal ini juga telah dikoordinasikan bersama dengan para komandan satuan. Dari TNI yang sudah siap sekitar 360 personil, bahkan akan ada tambahan satu pleton lagi. Selanjutnya dari Polri akan melibatkan Brimob Yon A Kotaraja, Brimob Yon B Mimika, serta personil jajaran Polres Mimika yang jumlah hampir sama dengan TNI, yakni 400an personil.
“Kekuatan yang kita libatkan besok, untuk TNI yang sudah ready ada 360 orang, kemungkinan nanti akan ada satu peleton lagi pasukan cadangan yang totalnya 400 orang. Untuk Polri sendiri kekuatan hampir sama. Semua nanti akan kita kumpulkan di Kwamki Narama,” ungkap Kapolres.
Terkait penyelesaian konflik di Kwamki Narama, para komandan satuan dari TNI telah melakukan koordinasi bersama Kodam XVII Cenderawasih, selanjutnya Polda Papua pun telah melakukan koordinasi dengan Kodam XVII Cenderawasih terkait penyelesaian konflik ini. Sedangkan dari Polres Mimika dan Kodim 1710 Mimika, juga melakukan hal yang sama dengan melakukan koordinasi bersama Bupati Mimika juga Bupati Puncak.
“Sudah koordinasi dengan Bupati Mimika dan Puncak untuk masalah penyelesaian konflik sosial yang sekarang terjadi ini, dan harus serius. Karena ini bukan hanya melerai peperangan saja, tetapi banyak hal yang harus kita lakukan untuk kedepan, renovasi dan lain-lain,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, untuk target dari operasi ini adalah para Waemun, para pelaku perang, dan para tindak pidana, seperti pelaku pembunuhan, pembakaran, pengrusakan dan penjarahan.
“Pelaku perang sama pelaku tindak pidana beda, kalau pelaku perang itu dia hanya mengikuti perang. Tapi kalau pelaku tindak pidana, itu yang kemarin membakar, membunuh dan lain-lain, kemudian para waemum akan kita tangkap,” tegas Kapolres.
Terkait seorang pelaku pembakaran rumah warga yang ditangkap pada saat penyerangan di Iliale 25 Juli 2016 lalu, kata Kapolres yang bersangkutan saat diperiksa, telah menunjuk oknum-oknum yang menyuruh melakukan tindak pidana pembakaran rumah warga.
“Dia sudah menunjuk siapa-siapa yang menyuruh, sudah juga menunjuk teman-temannya siapa, itu nanti besok akan kita grebek semua,” ungkap Kapolres.
Kapolres sendiri menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan main-main dalam penindakan ini, siapapun dia yang menginginkan perang, maka akan ditangkap. Pasalnya, dalam kegiatan operasi ini digunakan dua aturan, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2015.
“Untuk langkah kita dilindungi oleh dua Undang-undang atau dua peraturan, yang pertama Undang-undang nomor 7 tahun 2012, kemudian yang kedua PP nomor 2 tahun 2015. TNI dan Polri dalam menyelesaikan konflik sosial akan memback-up Pemda, membantu Pemda. Tapi koordinatornya dan segala macamnya dari Pemda,” jelasnya.
“Ini kekuatan besar yang kita libatkan, makanya kita tidak main-main untuk menangani masalah ini,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Windarto mengatakan, pihaknya mendukung penuh Polres Mimika dalam upaya penindakan hukum guna menyelesaikan konflik di Kwamki Narama. Langkah ini dikatakannya, merupakan perintah dari pimpinan TNI untuk bersama-sama membackup Polri dalam melakukan upaya penyelesaian konflik ini.
“Kita maunya di wilayah Kwamki Narama itu aman, mereka bisa hidup bersama lagi. Tapi kalau memang kita sudah tidak bisa ingatkan, ya kita harus dengan hukum, kita cari siapa yang bersalah. Kita membantu Kepolisian manakala Kepolisian membutuhkan kita, ya kita siap disana, untuk membantu proses bahwa ini memang harus diselesaikan supaya tidak berlarut dan berkepanjangan,” jelas Dandim.
Dandim ingin melihat aktifitas di Kwamki Narama dapat kembali normal seperti biasanya, dimana saat konflik berlangsung banyak aktifitas yang terganggu, dalam hal ini lumpuh total.
“Di wilayah sana (Kwamki Narama-red) secara sepihak itukan lumpuh sekarang, dalam arti tidak ada aktifitas anak sekolah, kegiatan pemerintahan disana juga tidak berjalan. Kita mau kembalikan ke semula dengan cara itu tadi (penegakkan hukum-red). Kita mencari solusinya dengan cara kita tangkap dan proses supaya itu selesai,” terang Dandim. (Saldi Hermanto)
Para komandan satuan dari TNI dan Polri, Minggu (31/7) malam, di ruang pertemuan Hotel & Resto Cenderawasih 66, melakukan koordinasi terkait rencana operasi penindakan hukum di wilayah konflik Kwamki Narama yang rencananya dilakukan pada hari Senin ini.
Menurut Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso menjelaskan, berdasarkan hasil analisa intelijen, serta pengamatan yang dilakukan pihaknya dilapangan, maka operasi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dan untuk operasi tahap pertama akan dilakukan selama tujuh hari atau satu minggu.
“Tadi kita sudah sepakat bahwa, mulai besok (hari ini-red) kita sudah melaksanakan upaya penegakkan hukum,” kata Kapolres.
Sebenarnya dijelaskan Kapolres, upaya penegakkan hukum sudah dilakukan pihaknya sejak sebelum-sebelumnya. Diantaranya adalah Polres Mimika telah memeriksa sebanyak empat orang saksi terkait konflik ini. Bahkan Polres Mimika telah mengirim surat kepada para Waemum (kepala perang-red) juga keluarga korban untuk menindaklanjuti hal-hal yang terajdi selama konflik, seperti pembunuhan, pembakaran serta pengrusakan dan penjarahan.
“Tadi sore (kemarin-red) juga sudah kita luncurkan surat-surat panggilan. Nanti akan kita panggil besok (hari ini-red), karena ada hal-hal yang harus kita tindaklanjuti,” jelas Kapolres.
Untuk kekuatan yang nanatinya di libatkan, hal ini juga telah dikoordinasikan bersama dengan para komandan satuan. Dari TNI yang sudah siap sekitar 360 personil, bahkan akan ada tambahan satu pleton lagi. Selanjutnya dari Polri akan melibatkan Brimob Yon A Kotaraja, Brimob Yon B Mimika, serta personil jajaran Polres Mimika yang jumlah hampir sama dengan TNI, yakni 400an personil.
“Kekuatan yang kita libatkan besok, untuk TNI yang sudah ready ada 360 orang, kemungkinan nanti akan ada satu peleton lagi pasukan cadangan yang totalnya 400 orang. Untuk Polri sendiri kekuatan hampir sama. Semua nanti akan kita kumpulkan di Kwamki Narama,” ungkap Kapolres.
Terkait penyelesaian konflik di Kwamki Narama, para komandan satuan dari TNI telah melakukan koordinasi bersama Kodam XVII Cenderawasih, selanjutnya Polda Papua pun telah melakukan koordinasi dengan Kodam XVII Cenderawasih terkait penyelesaian konflik ini. Sedangkan dari Polres Mimika dan Kodim 1710 Mimika, juga melakukan hal yang sama dengan melakukan koordinasi bersama Bupati Mimika juga Bupati Puncak.
“Sudah koordinasi dengan Bupati Mimika dan Puncak untuk masalah penyelesaian konflik sosial yang sekarang terjadi ini, dan harus serius. Karena ini bukan hanya melerai peperangan saja, tetapi banyak hal yang harus kita lakukan untuk kedepan, renovasi dan lain-lain,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, untuk target dari operasi ini adalah para Waemun, para pelaku perang, dan para tindak pidana, seperti pelaku pembunuhan, pembakaran, pengrusakan dan penjarahan.
“Pelaku perang sama pelaku tindak pidana beda, kalau pelaku perang itu dia hanya mengikuti perang. Tapi kalau pelaku tindak pidana, itu yang kemarin membakar, membunuh dan lain-lain, kemudian para waemum akan kita tangkap,” tegas Kapolres.
Terkait seorang pelaku pembakaran rumah warga yang ditangkap pada saat penyerangan di Iliale 25 Juli 2016 lalu, kata Kapolres yang bersangkutan saat diperiksa, telah menunjuk oknum-oknum yang menyuruh melakukan tindak pidana pembakaran rumah warga.
“Dia sudah menunjuk siapa-siapa yang menyuruh, sudah juga menunjuk teman-temannya siapa, itu nanti besok akan kita grebek semua,” ungkap Kapolres.
Kapolres sendiri menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan main-main dalam penindakan ini, siapapun dia yang menginginkan perang, maka akan ditangkap. Pasalnya, dalam kegiatan operasi ini digunakan dua aturan, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2015.
“Untuk langkah kita dilindungi oleh dua Undang-undang atau dua peraturan, yang pertama Undang-undang nomor 7 tahun 2012, kemudian yang kedua PP nomor 2 tahun 2015. TNI dan Polri dalam menyelesaikan konflik sosial akan memback-up Pemda, membantu Pemda. Tapi koordinatornya dan segala macamnya dari Pemda,” jelasnya.
“Ini kekuatan besar yang kita libatkan, makanya kita tidak main-main untuk menangani masalah ini,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Windarto mengatakan, pihaknya mendukung penuh Polres Mimika dalam upaya penindakan hukum guna menyelesaikan konflik di Kwamki Narama. Langkah ini dikatakannya, merupakan perintah dari pimpinan TNI untuk bersama-sama membackup Polri dalam melakukan upaya penyelesaian konflik ini.
“Kita maunya di wilayah Kwamki Narama itu aman, mereka bisa hidup bersama lagi. Tapi kalau memang kita sudah tidak bisa ingatkan, ya kita harus dengan hukum, kita cari siapa yang bersalah. Kita membantu Kepolisian manakala Kepolisian membutuhkan kita, ya kita siap disana, untuk membantu proses bahwa ini memang harus diselesaikan supaya tidak berlarut dan berkepanjangan,” jelas Dandim.
Dandim ingin melihat aktifitas di Kwamki Narama dapat kembali normal seperti biasanya, dimana saat konflik berlangsung banyak aktifitas yang terganggu, dalam hal ini lumpuh total.
“Di wilayah sana (Kwamki Narama-red) secara sepihak itukan lumpuh sekarang, dalam arti tidak ada aktifitas anak sekolah, kegiatan pemerintahan disana juga tidak berjalan. Kita mau kembalikan ke semula dengan cara itu tadi (penegakkan hukum-red). Kita mencari solusinya dengan cara kita tangkap dan proses supaya itu selesai,” terang Dandim. (Saldi Hermanto)
0 Response to "TNI - Polri Lakukan Operasi Penindakan Hukum di Kwamki Narama"
Post a Comment